Pemprov Riau Minta Arya Duta Setor Rp1,5 Miliar Setahun            

  • Senin, 20 November 2017 - 14:26:57 WIB | Di Baca : 2425 Kali

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan kerjasama baru kepada pihak Hotel Aryaduta Pekanbaru, dengan mengusulkan pembagian deviden sebesar Rp1,5 miliar per tahunnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
 
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Darusman, Senin (20/11/2017) menyenbutkan, sebelumnya, Arya Duta hanya menyetor sekitar Rp200-an juta pertahun. Angka itu dinilai kecil jika melihat penghasilan hotel tersebut saat ini.
 
"Kita sudah rapat bersama pihak Lippo Karawai induk Hotel Aryaduta membahas MoU yang dilakukan Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci. Ada tiga opsi yang kita tawarkan,"kata Darusman.
 
Opsi pertama, Pemprov Riau minta 5-15 persen dari pengasilan bruto Aryaduta. Seandainya 5 persen, dapat penghasilan bruto Aryaduta dari Rp25 miliar,‎ maka setiap tahunnya Lippo Karawaci atau Aryaduta harus menyetor ke Pemprov Riau sebesar Rp1,5 miliar.
 
"Kalau 5 persen diterima dari Rp25 miliar diterima Pemprov Riau, maka seluruh aset Aryaduta harus dirawat sedemikian rupa. Mulai dari karpet, kasur sampai sendok dan piring harus mendapat pengawasan dari Pemprov Riau,"bebernya.
 
Pemprov Riau kata Darusman menargetkan tanggal 4 Desember 2017 mendatang telah ditandatangani MoU baru tersebut."Tinggal lagi pihak Lippo Karawaci tinggal ‎memilih berapa kesanggupan mereka memberikan PAD ke Pemprov Riau,"tuturnya.nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar