Pemprov Riau Lunasi Utang Kontraktor Ciptada Rp50 Miliar di APBD-P        

  • Ahad, 19 November 2017 - 17:38:03 WIB | Di Baca : 2391 Kali

 


    

Pekanbaru, SeRiau- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengalokasikan pembayaran utang kegiatan rekanan sebesar Rp50 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.
 
 
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Ahad (19/11/2017) di Pekanbaru. Dia mengatakan, utang tersebut sudah tuntas dibahas dalam perencanaan APBD-P 2017 dan sudah disetujui oleh DPRD Riau.
 
"Utang kegiatan ‎rekanan ini sudah disetujui semua, dan sudah diperiksa oleh Inspektorat Riau. Insya Allah tahun ini terkait utang kegiatan sebelumnya bisa diselesaikan," harapnya.
 
Sebelumnya Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Indra, juga mengatakan kalau pelunasan utang pada pengerjaan proyek di Dinas PUPR yang dulu Dinas Ciptada Riau ‎sudah diajukan di APBD-P sebesar Rp50 miliar.
 
"Nanti pembayaran utang itu akan dilakukan dalam bentuk Surat Perintah Membayar (SPM). Yang jelas semua sudah diakomidir tinggal menunggu proses pembayarannya saja lagi," katanya.
 
Untuk diketahui, ‎awal tahun 2017 lalu puluhan kontraktor mendatangi kantor Gubernur Riau. Mereka menagih kapan kepastian pembayaran hasil kegiatan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau dulu sekarang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Riau.( nor / rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar