Poster bergambar wajah Ketua DPR Setya Novanto disebar ke publik 

  • Kamis, 16 November 2017 - 18:09:42 WIB | Di Baca : 1730 Kali

 

 

Jakarta, SeRiau- Poster bergambar wajah Ketua DPR Setya Novanto disebar ke publik oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kamis (16/12). Poster itu merupakan bentuk kampanye pencarian Setnov yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Dalam poster tersebut, tercantum tulisan ‘Dicari Ketua DPR Setya Novanto’ dengan huruf besar. Menggunakan latar warna cokelat, terpasang foto potongan wajah Setnov. 

Sementara di bagian bawah poster tertulis alamat pengaduan bagi pihak yang berhasil menemukan Setnov dapat melaporkan langsung ke PO BOX 575 Jakarta 10120 atau melalui telepon ke 021-25578389 dan surat elektronik [email protected]

Perwakilan koalisi masyarakat, Lalola Ester mengatakan, poster ini merupakan imbauan bagi masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan Setnov.

“Tujuan kami memang untuk menyebarluaskan, jadi warga bisa tahu wajah Setnov seperti apa. Ketika tahu bisa langsung dilaporkan ke KPK,” ujar Lalola di kantor ICW, Jakarta, Kamis (16/12). 


Selain melalui poster, pihaknya juga membuka posko Tim Gabungan Pencari Papa (TGPP). Lola mengatakan, masyarakat dapat memberikan informasi terkait keberadaan Setnov melalui TGPP. Nantinya informasi itu akan dilanjutkan ke KPK. 

“Jadi kami menghimpun informasi terkait dugaan keberadaan Setnov,” katanya. 

Sejak semalam, tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik mendatangi rumah Setnov untuk menangkap mantan Ketua Fraksi Golkar tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik lembaga antirasuah belum berhasil menemukan Setnov meski sudah mendatangi rumahnya. Menurutnya, hanya ada keluarga dan kuasa hukum yang menemui tim penyidik KPK. 

KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov, setelah tak memenuhi panggilan sebagai tersangka. Setnov mangkir empat kali berturut-turut, tiga kali sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan satu kali sebagai tersangka.( Sumber : Cnn Indonesia)





Berita Terkait

Tulis Komentar