Novanto Tak Hadir di KPK, JK: Semua Kita Harus Taat Hukum

  • Rabu, 15 November 2017 - 12:06:13 WIB | Di Baca : 1459 Kali

 

Jakarta, SeRiau- Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tidak datang memenuhi undangan KPK untuk diperiksa. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut semua orang harus taat hukum dan tidak membuat alasan yang mengada-ada.

"Semua kita ini harus taat hukumlah. Jangan mengada-ada saja," kata JK

Hal ini dikatakan oleh JK usai meresmikan Iradiator Merah Putih dan Laboratorium Radioisotop di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Serpong, Banten, Rabu (15/11/2017).

Sebelumnya, KPK sudah menerima surat dari Setya Novanto untuk absen dari agenda pemeriksaan KPK. Ketua DPR ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus e-KTP.

"Baru saja kami mendapat informasi, pagi ini diterima surat dari pengacara SN (Setya Novanto). Yang bersangkutan tidak dapat hadir," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Surat itu disebut Febri dibuat atas nama pengacara Novanto. Ada 7 halaman dari surat yang diterima KPK itu.

Sementara kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, yang dihubungi terpisah mengatakan surat baru dikirim pagi tadi. Alasan yang diajukan atas ketidakhadiran kliennya disebut karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan judicial review (JR) terhadap UU KPK.

"Surat resmi sudah saya kirim, saya yg kirim tanda tangani sendiri, saya kirim kepada penyidik. Langsung pagi tadi meluncurkan. Harusnya kemarin, tapi karena malam kurang efektif jadi pagi-pagi saja," kata Fredrich. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar