Gubri Serahkan SK Pengangkatan 284 PNS            

  • Senin, 06 November 2017 - 16:41:08 WIB | Di Baca : 2471 Kali

 

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, menyerahkan 284 surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (6/11/2017) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Pengangkatan PNS tersebut berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor: Kppts/760/IX/2017. Acara ini dihadiri Asisten II Masperi, Asisten III Indrawati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridw‎an, mengatakan bahwa 284 CPNS itu dari 12 kabupaten dan kota se-Riau. Hal ini menindaklanjuti peralihan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Atas peralihan Undang-Undang 32/2014 itu ada beberapa ke‎wenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota dialihkan ke Provinsi Riau. Seperti urusan Sumber Daya Manusia (SDM), kehutanan dan pendidikan," cakap Ikhwan.

Sementara itu, dalam arahannya gubernur Riau menyampaikan bahwa dengan diserahkan SK ini PNS lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS. Karena itu, diharapkan PNS yang baru dilantik dapat disiplin.

"Disiplin itu sangat penting dalam rangka memacu meningkatkan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Memang menjadi PNS suatu kebanggaan bagi pribadi dan keluarga, tapi belum tentu bagi orang lain kalau PNS tidak bisa bersikap baik," ujarnya.

Selain itu, gubernur Riau meminta agar menerapkan integritas melalui pendekatan kebudayaan Melayu. Dimana integritas ini sudah lama diterapkan dalam kebudayaan. Bahkan orang tua sering mengingatkan anaknya agar tidak berbohong, harus disiplin, dan berani menyatakan benar dan salah.

"Jadi seorang PNS harus melaksanakan integritas itu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," pintanya tegas.( nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar