PSTK Dikukuhkan

Bupati Minta Para Supir Menutup Bak Truk Saat Mengangkut Tanah Urug

  • Rabu, 24 Mei 2017 - 21:39:08 WIB | Di Baca : 1472 Kali

MERAL, SeRiau - Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan kepada para supir truk yang tergabung didalam Perkumpulan Supir Truk Karimun (PSTK) agar dapat menutup bak truknya ketika sedang mengangkut tanah urug. Karana jika tidak ditutup akan mengotori jalan yang mengakibatkan jalanann jadi licin dan berlumpur.


Penegasan itu disampaikan Rafiq saat mengukuhkan PSTK periode 2017-2022 di lapangan sepak bola Bukit Tembak Kecamatan Meral, Rabu (24/5).


"Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) saya minta agar dapat membimbing PSTK. Berikan mereka pengayoman dan dipermudah izin trayeknya. Begitupun kepada Polres Karimun untuk dapat memperketat izin trayeknya. Kalau tidak ada rekomendasi dari PSTK maka harus dipertegas," kata Rafiq.


Tidak hanya itu, Rafiq pun meminta kepada Disnaker agar dapat memfasiltiasi para supir truk tersebut, sehingga mereka mendapatkan fasiltias BPJS Ketenagakerjaan. Yang nantinya bisa diandalkan dalam bekerja.


"Jasa para sopir truk ini sangat besar bagi pembangunan di Karimun ini. Bumi berazam ini akan lumpuh jika mereka para supir truk mogok kerja. Saya berharap agar tarif angkutannya dapat di kelola dengan baik, jika ada para supir truk yang nakal maka keluarkan dari wadah ini," tegasnya lagi.


Sementara, ketua yang dikukuhkan, Hartono mengatakan, ada lebih dari 120 supir truk yang bergabung didalam wadah PSTK. Tujuan dibentuknya organisasi supir truk itu adalah agar para supir truk memiliki wadah sebagai perkumpulan bagi sopir-sopir truk se kabupaten Karimun. 


"Kami mohon bimbingan dari semua pihak agar perkumpulan ini mempunyai pondasi. Tegur kami jika kami salah dalam menjalankan tugas," katanya.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar