Sekdaprov Riau: Bankeu Desa Tetap Lanjut          

  • Jumat, 03 November 2017 - 14:00:59 WIB | Di Baca : 2783 Kali

 


 

Pekanbaru, SeRiau- Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menegaskan program untuk bantuan keuangan Desa masih tetap dilanjutkan pada APBD 2018 mendatang.


Menurut Sekda tidak ada halangan dalam penganggaran."Masih tetap dilanjutkan kegiatannya. Kan tidak ada masalah, tetap lanjut, "ujar Ahmad Hijazi, Kamis (2/11).

Saat ini menurut Sekda masih dilakukan pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD. Sehingga Sekda belum dapat memutuskan berapa anggaran yang disetujui untuk bantuan keuangan Desa dan Kelurahan tersebut.

"Sekarang kan masih proses pembahasan dan belum final berapa angkanya. Kita tunggu sajalah nanti finalnya, "jelas Ahmad Hijazi.

Namun sebelumnya sebagaimana yang diajukan pada KUA PPAS APBD 2018 dimana pemerintah mengajukan anggaran Rp100 juta Perdesa dan Kelurahan. Kemudian di APBD Perubahan 2017 juga dianggarkan Rp50 juta Perdesa dan Kelurahan.

Namun ditengah jalan pada saat pembahasan APBD Perubahan 2017 diminta Dewan agar dimasukkan sekaligus di APBD Riau 2018. Sehingga angka untuk APBD 2018 menjadi Rp150 juta.

"Kalau ditanya angka masih dibahas namun yang diajukan Rp100 juta dan bisa saja berubah,"jelas Sekda

Saat ditanya mengenai adanya kekhawatiran Dewan melanggar aturan dan butuh payung hukum dalam penganggaran bantuan keuangan Desa tersebut, menurut Sekda semuanya sudah jelas payung hukumnya sehingga Pemerintah berani menganggarkan.( nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar