Masalah Pencabutan Listrik Belum Selesai

Hotel Aryaduta Laporkan PLN ke BPSK  

  • Jumat, 03 November 2017 - 13:57:23 WIB | Di Baca : 2467 Kali

 

 

         

Pekanbaru, SeRiau-  Kasus pemutusan listrik Hotel Aryaduta oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ternyata masih belum selesai dan malah berbuntut panjang. Padahal 2 bulan pasca pemutusan, PLN sudah kembali memasang aliran listrik ke hotel bintang 4 tersebut.
Namun ternyata Kamis (2/11/17) kemarin pihak Hotel Aryaduta malah melaporkan pihak PLN ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Iya pihak Hotel Aryaduta memang datang dan sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada BPSK," ujar Majelis hakim BPSK, Bahlil, Jumat (3/11/2017).

Ia mengatakan, sebagai badan perlindungan konsumen, tentu pihaknya menerima laporan tersebut. "Kita disini sebagai mediator saja bagi kedua belah pihak," ungkapnya.

"Kalau untuk info lebih lanjut, langsung ditanya kepada Ketua BPSK saja," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pekanbaru melalui tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) memutus arus listrik di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemutusan listrik di hotel bintang 4 tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2017 lalu.

Pemutusan tersebut dilakukan setelah tim P2TL menemukan alat yang bisa mempengaruhi pengukuran energi listrik di hotel yang berdiri di lahan Pemprov Riau tersebut.

Bahkan selama 2 bulan, pihak Aryaduta Hotel mengggunakan Genset untuk operasional sehari-hari.Namun awal Oktober, Hotel Aryaduta sudah kembali menikmati fasilitas listrik dan tak lagi menggunakan genset untuk operasionalnya.( nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar