Penerima Rastra (Raskin) 2017 Berkurang 729 Orang 

  • Sabtu, 04 Februari 2017 - 10:33:46 WIB | Di Baca : 1694 Kali

KARIMUN, SeRiau - Jumlah penerima beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Karimun untuk tahun 2017 menurun sebanyak 729 orang. Atau penerima ditahun 2017 ini mencapai 7850 orang. Sedangkan penerima rastra ditahun 2016 lalu sebanyak 8579 orang.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Panji Sasmita mengatakan, pengurangan jatah rastra terhadap 729 orang dikarenakan tiga faktor. Pertama karena pindah tempat tinggal, meninggal dunia dan sebagian sudah mampu sehingga dicoret dari penerima rastra.


"Untuk tahun 2017 ini kita mulai ganti nama dari awalnya Beras Miskin (Raskin) sekarang jadi Rastra. Ditandai dengan pendistribusian berasnya nanti yang masih ditunggu dikirim dari pusat," ucap Panji usai menggelar sosiasliasi Rastra di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati, Jum'at sore (3/2).


Menurut Panji, sosialisasi yang dilaksanakan seharian penuh itu adalah untuk memberikan pengarahan di masing-masing Kasi Sosial setiap Kecamatan tentang kapan mulai diberlakukan, yang kebetulan tahun ini berubah nama dari Raskin menjadi Rastra. Kemudian sosialisasi tahapan-tahapan yang akan dilakukan terhadap semua Kecamatan dan nanti harus disampaikan kepada masyarakat.


"Rastra hanya pergantian nama dari Raskinn. Meki telah berganti nama dan mulai berlaku sejak tahun 2017 ini, namun dalam pelaksanaannya tetap sama seperti Raskin. Begitupun harga dan jumlah yang akan diterima tetap sama seperti Raskin, yakni masing-masing mendapatkan 15 kilogram, dengan harga Rp1600 per kilogram. Ini lah yang perlu kita sampaikan bahwa terjadi pengurangan di semua Kecamatan itu kenapa," jelas Panji lagi.


Sedangkan penerima paling banyak dikurangi berada di Kecamatan Moro dan Kecamatan Kundur Barat. Sedangkan pengurangan yang paling sedikit di Kecamatan Karimun. Namun Panji mengaku belum begitu hapal secara detail jumlah penerima per Kecamatan.


Hadir dalam sosialisasi Rastra seluruh kasi sosial di semua Kecamatan sebanyak 12 orang, serta dua orang narasumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Karimun serta dari Bulog Kota Batam.


Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Tohap menambahkan, jatah Rastra untuk tahun 2017 ini tidak lagi menggunakan beras dari luar negeri. Melainkan wajib menggunakan beras dalam negeri.


"Alasannya karena kita sudah surplus jadi harus pakai beras dalam negeri. Kalau soal kualitas memang sedikti lebih bagus beras dari luar negeri. Tapi beras dalam negeri pun tidak kalah juga kualitasnya dan masih layak konsumsi. Dengan kualitas berasnya adalah medium," terang Tohap.


Sedangkan perbandingan dipasaran, jenis beras dalam negeri dengan kualitas medium itu berkisar antara Rp8000 sampai Rp9000 per kilogram untuk harga di Pulau Jawa, dan di Kabupaten Karimun sebanding dengan beras seharga Rp10.000 per kilogram.


"Berasnya dijamin layak konsumsi kok. Kalau pendistribusian ditahun 2017 ini memang belum dapat informasi lebih lanjut, mungkin dalam waktu dekat. Sambil menunggu jadi sosialisasi dulu sekaligus validasi data, setelahnya baru peluncuran perdana Rastra yang ditandai dengan pendistribusian beras," tutupnya.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar