Jadikan Pelayanan Standar Nasional

Enam Puskesmas di Kabupaten Karimun Bersiap Ikuti Penilaian Akreditasi

  • Selasa, 10 Oktober 2017 - 15:43:55 WIB | Di Baca : 2612 Kali

KARIMUN, SeRiau - Enam Puskesmas di Kabupaten Karimun mulai mengikuti tahapan untuk dilakukan penilaian agar mendaaptkan akreditasi, yang dinilai langsung oleh badan independen dari Kementerian Kesehatan.


Keenam Puskesmas yang dimaksud adalah tiga dari Pulau Karimun yakni Puskesmas Tanjungbalai Karimun, Puskesamas Tebing, Puskesmas Meral, kemudian tiga lagi di Pualu Kundur yakni Puskesmas Tanjungbatu, Puskesmas Tanjungberlian dan Puskesmas Kundur Barat.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi mengatakan, keenam Puskesmas tersebut dipilih karena dinilai mampu untuk mengikuti berbagai macam tahapan penilaian, sebelum dilakukan penilaian untk disahkan mendapatkan akreditasi.


"Insyaallah November ini sudah dilakukan penilaian akreditasi semua dan harapan kita semua dapatkan akreditasi itu. Ada lima kriteria yang harus dipenuhi dan kami melihat keenam Puskesmas ini mampu memenuhinya dan tidak terlepas dari bimbingan dari kita, salah satu kriterianya seperti administrasi dan perlengkapan," ucap Rahmadi, Selasa (10/10).


Sedangkan konsekuensi bagi Puskesmas yang tidak terakreditasi menurut Rahmadi adalah, BPJS Kesehatan tidak akan melakukan kerjasama dengan Puskesmas yang belum punya akreditasi. Sehingga semua Puskesmas diharuskan terakreditasi. Sementara untuk Puskesmas yang lain nantinya akan menyusul tahun depan.


"Tahapannya saat ini sudah sampai batas akhir, kan persiapannya sejak tahun 2016 kemairn. Kemudian tahun ini didampingi teman-teman Dinas Kesehatan yang memang sudah terlatih untk pendampingan, minimal kita bina 


seminggu sekali. Bahkan sekarang mendekati untuk penilaian kita lakukan pendampingan hampir setiap hari," ucap Rahmadi.


Sementara, Kepala Puskesmas Tanjungbalai Karimun, dr Ade Kristiawan mengatakan, Puskesmas Tanjungbalai Karimun telah mengikuti tahapan pra survey dari dokter pendamping Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pada awal Oktober kemarin, setelahnya akan dilakukan penilaian akreditasi pada November mendatang.


"Tahapan akreditasi sudah dimulai Juni 2016 lalu, jadi sampai sekarang alhamdulillah sudah setahun lebih kita menyiapkan dokumen administrasi, UKP dan UKM. Jadi berikutnya kita sudah membentuk tim pokja ketiga item tersebut. Memasuki bulan ini ditahun 2017 sudah sampai pada tahapan survey. Hasil survey itu dikirim oleh Dinkes Kabupaten karimun ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepri untuk ditindaklajuti ke Kementerian Kesehatan di Jakarta yang akan menetapkan, apakah bisa Puskesmas tersebut di akreditasi pada November ini," ucap Ade.


Adapun manfaat dari akreditasi menurutnya adalah, segala kegiatan pelayanan akan berstandar nasional melalui SOP yang telah ditetapkan.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar