Demi Menekan Angka Penyebaran Covid 19, Hamdani : Masyarakat Diminta Patuh Jalani PSBM !

  • by Redaksi
  • Selasa, 15 September 2020 - 19:03:54 WIB
Hamdani Ketua DPRD Pekanbaru

 


SeRiau-Untuk menekan angka penyebaran wabah virus corona di Kota Pekanbaru, mulai hari ini Selasa (15/9/2020) pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terutama untuk daerah penyebaran Covid-19 tertinggi yakni di Kecamatan Tampan. 


Pemberlakuan PSBM pada jam malam ini diharapkan dipatuhi serta dijalani oleh masyarakat, demikian disampaikan oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani MS, S.IP 


"Dalam rangka menekan penyebaran virus corona diwilayah kota Pekanbaru, tentunya kita berharap seluruh kompetensi masyarakat dan apapun profesinya agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk patuh dalam menjalankan PSBM bagi kecamatan tampan yang dinilai banyak warga yang terpapar 

virus corona jika dibandingkan dengan kecamatan lain, " Ungkap Hamdani. 


Untuk melihat sejauh mana progres dari penerapan PSBM selama 14 hari kedepan ini, Hamdani menyarankan agar Pemko Pekanbaru untuk dilakukan evaluasi.


"Memang dengan pemberlakuan PSBB tahap Pertama yang lalu, terlihat ada perubahan yang efektif terhadap penekanan wabah virus corona dikota Pekanbaru ini. Makanya kita berharap dengan pemberlakuan PSBM atau PSBK ini bisa menekan penyebaran virus corona di Kecamatan Tampan kota Pekanbaru," Ujar Hamdani lagi. 


Disatu sisi Politisi PKS ini menilai perlu langkah kongkrit yang harus dipikirkan oleh pemerintah kota Pekanbaru karena dengan pemberlakuan PSBM ini tentunya berdampak terhadap pembatasan gerak sosial masyarakat, terutama kepada masyarakat sebagai pelaku usaha.


"Pemerintah juga harus memikirlan dampak dibatasinya aktivitas masyarakat, terutama bagi masyarakat yang sehari-hari berjualan dan yang lainnya. Makanya perlu diperhatikan pemerintah bagaimana bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini. Disamping itu, perlu ada pengawasan ekstra terhadap kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru," Harap  Hamdani.(***)