Rapat Digelar Tertutup, ICW Sebut KPK Sudah Tunduk pada DPR


SeRiau - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik gelaran rapat yang dihelat Komisi III DPR di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada hari ini, Selasa (7/7). Menurut ICW, tidak ada urgensi rapat dihelat tertutup di KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap rapat dihelat tertutup sesuai permintaan Komisi III DPR sekaligus memperlihatkan KPK yang sudah tunduk pada kekuasaan legislatif usai Undang-undang KPK mengalami perubahan.

"Tidak ada urgensinya mengadakan RDP di gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata Kurnia dalam pesan tertulis, Selasa (7/7).

Seharusnya, kata Kurnia, DPR memahami posisi KPK sebagai lembaga yang berasaskan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerjanya. Ia menuding rapat yang dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal yang coba disembunyikan dari publik.

"Harusnya DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Ketua Komisi III Herman Hery mengungkapkan alasan pihaknya menggelar rapat secara tertutup karena ada kemungkinan isu sensitif yang ditanyakan. Ia khawatir hal tersebut salah dipersepsipkan oleh publik jika rapat digelar terbuka.

Herman yakin rapat yang dilaksanakan secara tertutup tidak bermaksud untuk mengintervensi apa yang sedang dikerjakan KPK.

"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," kata Herman di Gedung Penunjang KPK, Selasa (7/7).

Terkait penyelenggaraan rapat di gedung KPK, Politikus Partai PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar. Ia menambahkan, agenda kali ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap fasilitas yang ada di KPK seperti rumah tahanan (Rutan).

"Pertama-tama karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung seperti apa, fasilitas seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," ujar Herman. (**H)


Sumber: CNN Indonesia