Dampak Pandemi, DPR Minta Pemerintah Cepat Tangani Perekonomian


SeRiau - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyatakan, pemerintah harus bertindak cepat dalam menangani perekonomian di tengah pandemi virus corona.

Menurut Deddy, Indonesia berada di ambang krisis ekonomi jika rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusulkan Presiden Joko Widodo dan telah disetujui DPR tidak segera dilaksanakan oleh kementerian-lembaga dan pemerintah daerah.

“Semua orang tahu bahwa resesi ekonomi itu terjadi karena rendahnya sisi permintaan (demand). Demand rendah karena uang tunai yang beredar di masyarakat sangat terbatas, saat ini hanya belanja pemerintah yang bisa membantu ketika aktivitas ekonomi setengah lumpuh akibat terjadi pandemi,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

“Tetapi yang terjadi malah lambatnya penyerapan anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” sambung Deddy.

Menurut Deddy, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia (BI) harus bersinergi dengan baik untuk mempercepat penyaluran anggaran PEN.

“Ketiga instansi itu adalah ‘bottleneck’ yang bertanggung jawab terhadap lambannya penyaluran berbagai stimulus yang telah disepakati Pemerintah dan DPR RI,” ujar Deddy.

Deddy menjelaskan, alokasi anggaran tersebut terbagi atas dua kategori. Yaitu, alokasi untuk sektor kesehatan dalam rangka menghadapi pandemi sebesar Rp 87,55 triliun dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp6 triliun hingga Rp 7,65 triliun.

Tetapi sejauh ini, kata Deddy, anggaran yang terealisasi masih sangat rendah, misalnya di sektor kesehatan kurang dari 5 persen yang diserap, sektor perlindungan sosial meski persentase penyerapannya tinggi tetapi baru di angka 34,06 persen.

Sementara sektor kementerian dan lembaga sangat rendah, yaitu sekitar 4,01 persen sektor UMKM meski telah mencapai 22,74 persen, tetapi sebenarnya persentase itu terangkat karena penempatan dana di bank-bank milik negara.

“Saya meminta Pak Jokowi segera melakukan langkah-langkah yang tegas dan cepat karena kondisi tidak semakin membaik. Penanganan pandemi dan kondisi ekonomi semakin memburuk akibat langkah-langkah konkret dan breakthrough tidak kunjung terlaksana,” ungkap Deddy.

Deddy menegaskan, harus segera dirumuskan kebijakan yang relevan dan sistematis agar stimulus ekonomi yang telah disiapkan dapat segera diserap dengan baik.

“Segeralah kumpulkan seluruh kepala daerah dan lembaga terkait seperti BPJS, BNPB untuk menyatukan gelombang dan langkah dalam menghadapi pandemi,” tutur Deddy.

Selain itu, Deddy menyarankan Presiden Joko Widodo segera mengumpulkan Kementerian terkait pemulihan ekonomi beserta OJK dan Bank Indonesia untuk mengidentifikasi sumbatan regulasi, birokrasi, dan libatkan KPK, BPK serta Kejaksaan Agung untuk merumuskan langkah-langkah konkretnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com