Kasus DBD di Pekanbaru Capai 417 Kasus, Tertinggi di Kecamatan Tenayan Raya


SeRiau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga akhir Juni 2020 mencapai 417 kasus. Enam orang di antaranya masih dirawat.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kota Pekanbaru dari 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), jumlah tersebut tersebar di 12 Kecamatan di Pekanbaru. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maisel Fidayesi, bahwa kasus DBP hingga pekan ke-26 mencapai 417 kasus. Dengan distribusi kasus terbanyak dari Kecamatan Tenayan Raya sebanyak 77 kasus. 

"Dari Januari sampai akhir Juni 2020 ini ada 417 kasus yang terdata. Itu tersebar di 12 Kecamatan," kata Maisel, Jumat (3/7/2020).

Dirincikannya, jumlah sebaran kasus di beberapa Kecamatan diantaranya, Kecamatan Sukajadi 16 kasus, Senapelan 15 kasus, Pekanbaru Kota 7 kasus, Rumbai Pesisir 18 kasus, Rumbai 26 kasus, Limapuluh 33 kasus, Sail 5 kasus, Bukit Raya 47 kasus, Marpoyan Damai 56 kasus, Tenayan Raya 77 kasus, Tampan 68 kasus, dan Payung Sekaki 49 kasus. 

Menurutnya, lingkungan menjadi faktor utama terjadi peningkatan kasus DBD. DBD disebabkan gigitan nyamuk Aedes agepty. Sementara nyamuk Aedes agepty bersarang dan berkembang biak pada lingkungan yang kumuh. 

"Lewat Puskesmas kita beri penyuluhan ke masyarakat terkait mencegah DBD ini," jelasnya. 

Masyarakat diimbau untuk melakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Lewat gerakan 3M, menguras bak mandi, mengubur barang bekas dan menutup bak penampungan. 

Selain itu jika didapati gejala-gejala DBD seperti demam tinggi, muntah, dan terjadi bintik merah pada kulit supaya segera memeriksakan diri. 

"Karena DBD tidak main-main. Harus mendapatkan penanganan yang cepat dari medis," tegasnya. 

DBD sendiri dapat berujung kematian jika mendapatkan penanganan medis yang lambat. Ditambahkan Maisel, dari total kasus, hingga saat ini masih dirawat sebanyak 6 orang, sementara yang lainnya sudah sembuh. (**H)