RDP Komisi III DPRD Pekanbaru Dengan Kemenag Serta Kepala Sekolah Bahas PPDB

RDP Komisi III Dengan Depag Dan Kepala Sekolah

 

SeRiau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru dan juga Kepala Sekolah dibawah kewenangannya. 

Rapat berlangsung diruangan Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (29/6). 

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto, Eri Sumarni, H Ervan, Suherman, Jepta Sitohang dan lainnya. 

Agenda pertemuan tersebut, membahas bagaimana prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). 

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy menjabarkan bahwa prosedur terkait akan hal ini berbeda dengan sekolah dibawah pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) pada umumnya. 

Jikalau, sekolah dibawah Disdik terdapat terdapat beberapa jalur penerimaan, seperti misalnya jalur Zonasi. Sedangkan sekolah dibawah pengawasan Kemenag tidak ada hal semacam itu, hanya ada penerimaan secara tes online.

"Dari penjelasan kawan-kawan tadi, tidak sama dengan jalur sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan. Hanya mengikuti tas ujian secara online, hal ini sudah sesuai dengan  regulasi dari pusat," singkat Yasser.

Selain membahas terkait PPDB Tahun 2020/2021, para perwakilan Kepala Sekolah (Kepsek) juga melaporkan apa saja yang menjadi permasalahan yang dialami nya. 

Seperti yang disampaikan oleh Kepsek MIN 1 Pekanbaru Irwan Efendi, ia menyampaikan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekitar tersebut sangat tinggi. 

Oleh sebab itu, pihaknya menginisiasi untuk membuka kelas tambahan, namun tidak berada di satu lokasi yang sama. Saat ini, MIN 1 Pekanbaru terbagi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sumatera dan di kelas jauh yang terletak di Rumbai Pesisir. 

"Dan kelas jauh ini seperti nya akan terdampak pembangunan jalan. Dan seperti sudah tepat saya menyampaikan permasalahan ini sdih hadapan para wakil rakyat," ucap Irwan.

Dan juga, jam belajar peserta didik terbagi, ada yang masuk pagi dan ada yang masuk siang. Hal ini, mengingat kurang ketersediaan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah tersebut. 

"Kita juga ada lokal paralel, ada masuk siang karena tak cukup lokal. Hal semacam ini harus diperjuangkan, mengingat mereka masih anak-anak yang butuh tempat nyaman," tukas nya. (***)