Babinsa Koramil 08/Tandun dan Kepolisian Imbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan


SeRiau - Babinsa Koramil 08/Tandun Kodim 0313/KPR bersama Polsek Kabun turun ke pasar tradisional untuk menyosialisasikan kepada warga tentang penerapan protokol kesehatan, di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (10/6/2020).

 Desa Kabun Serma Sugianto, Anggota Koramil 08/Tandun Bersama Anggota polsek Kabun melaksanakan himbauan protokoler kesehatan di Pasar tradisional kabun  

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Babinsa Serma Sugianto mengatakan bahwa pada kegiatan ini pihaknya bersama kepolisian mengimbau masyarakat agar taat protokol kesehatan di tempat keramaian khususnya pasar tradisional.

"Imbauan untuk patuh protokol kesehatan ini kota sampaikan kepada pengunjung maupun pedagang yang ada di pasar ini Di pintu masuk pasar ini sudah disediakan tempat untuk mencuci tangan. Untuk itu kepada pengunjung yang datang kami arahkan untuk mencuci tangan," kata Serma Sugianto.

Selanjutnya, pengunjung akan dilakukan pengukuran suhu tubuh mengunakan alat thermo gun. Tidak hanya itu, pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak fisik.

"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat dapat memahami protokoler kesehatan. Sehingga dapat diaplikasikan dalam kegiatan maupun aktivitas sehari-hari," jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Danramil 08/Tandun Kapten Arm Alza Septendi, juga mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini, sangat dibutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan prosedur protokol kesehatan.

"Dalam hal ini, Koramil 08/Tandun akan melaksanakan imbauan dan sosialisasi melalui Gerakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan. Itu kita lakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19," ungkapnya Danramil. (**H)