Nadiem Tunjuk Chatarina Girsang Jadi Plt Irjen Kemendikbud


SeRiau - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengganti Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nadiem menunjuk Chatarina Muliana Girsang menggantikan Muchlis Rantoni Luddin.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 47184/MPK/RHS/KP/2020 Mendikbud yang diteken Nadiem pada Rabu (27/5/2020). Dalam surat itu, Chatarina yang menjabat sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan ditunjuk untuk menjadi Plt Irjen Kemendikbud per 1 Juni 2020.

"Terhitung mulai per 1 Juni 2020 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif bertindak sebagai Pelaksana Tugas (plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tulis Nadiem dalam suratnya yang dikutip detikcom, Selasa (2/6/2020).

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. Dia menjelaskan pergantian jabatan itu adalah prosedur standar karena usia Muchlis sudah mencapai usia pensiun.

"Pak Muchlis memang sudah tidak menjadi Irjen, sebab sudah memasuki usia pensiun bagi Pejabat Tinggi yaitu 60 tahun. Proses Keppresnya sudah lama. Kalau sebagai profesor batas usia pensiun 70 tahun. Tapi untuk pejabat eselon 1, 60 tahun. Jadi itu standar saja," jelas Ainun kepada detikcom saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

"Juga tidak dicopot, tapi memang sudah habis masa tugasnya," sambung Ainun. (**H)


Sumber: detikNews