Din Syamsuddin: Jika Umat Di Zona Hijau Ingin Shalat Ied Berjamaah Tentu Ulama Tidak Baik Menghalangi


SeRiau - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri baik di zona merah maupun di zona hijau. Untuk umat Islam di zona hijau MUI mengimbau agar melaksanakan shalat ied seperti biasanya.

Namun, muncul pertanyaan mengenai adanya orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang berada di zona hijau mengikuti shalat ied berjamaah di lapangan seperti biasa maka akan menularkan jemaah lainnya yang bebas dari Covid-19.

Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin menyampaikan, sikap dan pandangan MUI mengenai pelaksanaan Shalat ied di zona merah maupun zona hijau telah proporsional dan mengedepankan azas keadilan bagi seluruh umat muslim.

“Jika ada umat yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri seperti kebiasaan, dan mereka merasa berada di zona amanc kawasan terkendali persebaran corona, tentu para ulama tidak baik untuk menghalanginya,” ujar Din, Rabu (20/5).

Menurutnya, langkah MUI cukup realistis bagi umat muslim Indonesia dalam hal pelaksanaan ibadah Shalat Ied.

“Ini suatu sikap yang proporsional, tengahan, dan sangat-sangat realistis, dan memang yang ada mungkin organisasi lain, yang menetapkan dalam, atau dengan prinsip ini. Kita berada dalam satu wilayah NKRI, maka harus diperlakukan secara umum, generalisasi, secara gelondongan,” paparnya.

Din mengatakan, ketidaksepakatannya dengan sejumlah organisasi massa yang menetapkan kebijakan yang terlalu generalisir atau umum kepada umatnya hingga membuat kebingungan.

“MUI  tidak sependapat dengan demikian, karena kita ingin proporsional, demokratis, dan atas permintaan umat sendiri. Tidak baik bagi ulama untuk menghalangi,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id