Babinsa Koramil 04/Pkl Kuras Patroli dan Sosialisasikan Bahaya Karhutla ke Petani Sawit


SeRiau - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Pkl Kuras Kodim 0313/Kpr Koptu Efrizal melaksanakan patroli dan sosialisasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada petani sawit di Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (18/05/20).
 
Dalam kesempatan tersebut, Koptu Efrizal menyampaikan bahayanya Karhutla yang dapat merugikan semua, termasuk juga merusak flora dan fauna yang berhabitat di hutan.

Menurutnya, pelaku pembakar hutan dapat disanksi pidana dan denda. "Oleh karena itu, kita lakukan sosialisasi gar masyarakat mengetahui adanya hukuman atau sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan  yang secara sengaja maupun tidak sengaja melakukannya," terangnya.

Ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.

"Mari kita bersama-sama mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar," imbaunya.

Ia juga meminta kepada masyarakat apabila ada yang melihat oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan agar segera dilaporkan kepada aparat desa setempat maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Karena imbasnya dapat membawa kerugian yang besar baik moril maupun materil.

"Dengan kegiatan tersebut diharapkan semua petani serta elemen masyarakat memahami serta mendukung dalam mencegah terjadinya Karhutla," pungkasnya. (**H)