Penyemprotan Disinfektan Serentak Sejumlah Daerah di Riau



SeRiau - Polda Riau inisiasi kegiatan penyemprotan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara serentak yang digelar di 6 kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang melaksanakan PSBB. 

Personel gabungan Polri, TNI maupun pemerintah daerah, stake holder terkait, dan para relawan turun bersama-sama ke jalan dan area publik serta perumahan masyarakat, Minggu (17/5/2020). 

Penyemprotan serentak di pusatkan di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Apel penyemprotan dipimpin oleh Gubernur Selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si didampingi oleh Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si, Dan Lanud Roesmin Noerjadin Marsma TNI Rony Irianto Moningka , ST, MM, dan Danrem 031 / Wirabima Kolonel Inf. M. Syech Ismed bertempat di Bundaran Balai Bupati Kampar.

Kegiatan apel dimulai dengan penyerahan secara simbolis alat semprot kepada perwakilan petugas pelaksana penyemprotan. 

Selanjutnya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga menyerahkan 2000 buah masker dan 300 buah handsanitizer kepada perwakilan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyemprotan disinfektan di Kab. Kampar dilakukan melalui 3 rute yakni Rute A dari start Bundaran Balai Bupati menuju Jalan Lintas Pekanbaru, Rute B dari start menuju Jl Ahmad Yani- Jl Jend Sudirman- Jl. Rahman Saleh, dan Rute C mulai Balai Bupati- Pabrik Karet- Jl Jend Sudirman - Jl Ahmad Yani. Selanjutnya juga dilakukan penyemprotan secara door to door dengan sasaran 20 mesjid, 2 gereja, 1 terminal, dan kompleks perkampungan penduduk yang ada di Bangkinang.

Gubernur Riau dalam sambutannya mengatakan penyemprotan secara serentak ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan PSBB di 6 Kab/Kota yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis, dan Dumai. 

Ucapan Terima kasih diucapkan kepada Kapolda Riau yang telah mendukung suksesnya penyemprotan serentak hari ini. 

Pelaksanaan PSBB sejatinya bukan melarang masyarakat berkegiatan, namun membatasi kegiatan di luar dengan menerapkan physical distancing dan social distancing serta selalu memakai masker. 

PSBB yang dilaksanakan adalah bagian kebijakan pemerintah untuk memutus penularan Covid-19 diharapkan masyarakat taat dan patuh dengan kebijakan yang diterapkan.

Semua personil dan perlengkapan bergerak secara serentak di 6 Kab/Kota yang melaksanakan PSBB sesuai rute yang telah ditentukan guna memutus penularan Covid-19 di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agunh Setia Imam Efendy mengatakan, PSBB  ini harus bisa terlaksana dengan baik sebagaimana di Kota Pekanbaru yang sudah mulai kegiatan berjalan baik.

"Kemarin kita sudah melakukan konsolidasi yang gunanya untuk menyamakan persepsi dan pemikiran dalam pelaksanaan PSBB, dan hari ini kita lakukan disinfektan bersama masyarakat adalah bentuk konkrit dalam memutus penyebaran covid 19," kata Kapolda.

Agung menjelaskan, ada tiga hal utama yang menjadi fokus dalam PSBB yakni :

Pertama bagaimana kita bersama mampu untuk memutuskan penyebaran covid 19, dengan mematuhi protokol kesehatan, SOP pencegahan.

kedua, intervensi kesehatan dari pasien yang ODP maupun PDP hingga sembuh dan sehat kembali.

Ketiga adalah dampak sosial di masyarakat dari covid 19 ini, untuk meningkatkan ekonomi dengan cara bertani dan bertenak ikan sebagaimana yang telah kita lakukan di Pelalawan. 

Informasi menjadi sangat penting karena pencanangan Stay At Home ataupun Work From Home, masyarakat mencari informasi baik dari medaos maupun secara online.

"Saya mengajak media untuk memberikan informasi yang positif untuk menguatkan masyarakat," sambung Agung.

Menjawab pertanyaan media tentang pelaksanaan PSBB di 5 Kabupaten Kota, Irjen Agung menjelaskan bahwa karakter masyarakatnya yang berbeda, model penanganan juga berbeda.

Pertama akan mengcluster mana daerah merah dan daerah kuning. Daerah merah akan menjadi tinjauan langsung oleh Polres setempat.

Selanjutnya di daerah yang lain akan di back up oleh Polda untuk penguatan dan penebalan daerah zona kuning. 

Dapur umum dan bansos dilaksanakan di kab/kota yang melakukan PSBB.

Disinggung perlunya tindakan tegas oleh petugas, Kapolda menerangkan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat, sedangkan penegakan hukum seperti yang sudah kita lakukan di Pekanbaru, bahwa Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah semua langkah dilakukan.(tim)