Pemerintah Larang Mudik, Babinsa Koramil 08 /Tandun Turut Dalam Ops Ketupat Batu langka Besar


SeRiau - Dalam menjalankan kebijakan pemerintah yaitu larangan mudik bagi seluruh rakyat Indonesia, Babinsa Koramil 08 /Tandun Kodim 0313 /KPR ikut turun dalam pengamanan terpadu Operasi Ketupat dan Covid 19 di Jalan Lintas Batu Langka Besar Pasir, Kabupaten Rokan Hulu,  Sabtu (2/5/2020).

Sertu Rahman mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Penjagaan di Pospam merupakan aparat gabungan dari TNI, Polri, serta dan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu, serta instansi terkait.

"Kita bersama menjaga soliditas dan sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta elemen masyarakat yang terlibat dalam pengamanan," katanya.

Dengan begitu kata Sertu Rahman, secara bersama-sama mampu mengatasi berbagai kendala dan menciptakan situasi yang kondusif.

Sementara itu Danramil 08 /Tandun Kapten Arm Alza Septendi, sangat berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini juga didukung oleh masyarakat.

"Kita berharap upaya pencegahan ini didukung penuh oleh setiap warga negara, dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan," terangnya.

Menurutnya, upaya apapun yang dilakukan akan sia sia jika masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan peran serta dari masyarakat dengan disiplin menaati instruksi pemerintah. (**H)