Cuti Lebaran Digeser Ke Desember, Ini Dia Perubahan Jadwal Libur Terkait Wabah Virus Corona


SeRiau - Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.

Wabah corona diperkirakan masih melanda Indonesia pada Mei 2020 di mana umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadhan yang diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah sudah memutuskan soal penggeseran cuti bersama Idul Fitri 2020.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat siang tadi.

"Sudah (ada hasilnya)," kata Muhadjir kepada media, Kamis (9/4).

Berdasarkan hasil rapat, cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya jatuh pada 26-29 Mei 2020, akhirnya diubah menjadi 28-31 Desember 2020.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Muhadjir.

Muhadjir juga meminta masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia terus meningkat.

Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.

- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.

- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020, sebagai pengganti libur Lebaran. (**H)


Sumber: rmol.id