Anies: PSBB Berlaku Jumat, Nanti Akan Banyak Patroli di Jakarta


SeRiau - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku di Jakarta pada Jumat, 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan itu.

"Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

"Jadi bukan berbentuk checkpoint, tapi akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," imbuh Anies.

Anies menyampaikan hal itu setelah melakukan rapat dengan para kepala daerah di wilayah-wilayah sekitar Jakarta. Wilayah itu, disebut Anies, mulai dari Banten, Jawa Barat, serta tingkat kota dan kabupaten, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat, tanggal 10, pukul 00.00, itu mulai berlakunya," sebut Anies. (**H)


Sumber: detikNews