Pimpinan DPRD Beri Catatan Jika PSBB Akan di Terapkan Pemko Pekanbaru. !

4 Pimpinan DPRD Saat Pelantikan Beberapa Waktu Lalu

 


SeRiau-  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk memutuskan rantai Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang hingga saat ini masih terus menjadi momok yang menakutkan untuk masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemko Pekanbaru agar jika PSBB tersebut jadi diberlakukan tidak mengundang kebingungan ataupun pro dan kontra dikalangan masyarakat.

"Pastinya sosialisasi harus lebih masif dilakukan oleh pemerintah, dan jika sosialisasi sudah dilakukan Pemko juga harus tegas. Terlebih Pasien Dalam Pantauan (PDP) dan juga jumlah pasien positif Covid-19 di Pekanbaru meningkat menjadi 5 orang," ujar Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani Ahad (05/04/2020).

Selanjutnya politikus PKS ini mengingatkan Pemko Pekanbaru efek dari kebijakan yang akan dilakukan tersebut, termasuk juga bantuan yang harus diberikan kepada masyarakat miskin yang mana ekonomi nya semakin terganggu dengan adanya Covid-19.

"RT dan RW juga harus dilibatkan untuk mendata masyarakat yang tidak mampu, ini juga menjadi solusi karena saya mendengar pencatatan itu harus segera dilakukan sehingga nanti jika ada stimulus dari Pemko seperti sembako harus bisa segera direalisasikan. Jadi jika ada kebijakan masyarakat yang dilarang dan sebagainya masyarakat juga mendapatkan solusi karena banyak pekerjaan informal yang tidak bisa mencari nafkah," jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menuturkan berdasarkan PP Nomer 20 Tahun 2020 terkait dengan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) harus ada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang berdampak.

"Kita mendukung langkah Walikota, karena pembatasan ini bukan melarang masyarakat beraktivitas. Yang dilarang itu orang berkeliaran mulai pukul 20.00 sampai 04.00 Wib, kalau untuk pekerja dan pedagang itu diperbolehkan," tegas politikus PAN tersebut.

Perihal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru tersebut. Terlebih hingga saat ini banyak masyarakat yang masih berkumpul dan mengabaikan Social Distancing.

"Boleh gak masalah, yang penting libatkan peran RT RW dan Linmas untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam pencegahan covid19. Selain itu RT RW juga harus terlibat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tukasnya.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya yang juga merupakan Politisi Gerindra, Ginda Burnama juga memberikan catatan terhadap kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru tersebut.

Ginda menuturkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, RT dan juga RW juga harus tegas dalam menegur masyarakat yang masih berkumpul diatas pukul 20.00 Wib.

"Kalau itu diperankan, tidak perlu ada patroli, kecuali masih banyak masyarakat yang berkumpul baru ditindak. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan UMKM, karena UMKM sangat-sangat berdampak dari kebijakan tersebut. Diundang dulu ni para perwakilan pelaku atau bidang jasa lainnya untuk berdiskusi," pungkasnya. (***)