Cegah Corona, Pemko Pekanbaru Larang Operasi Pasar Murah


SeRiau - Dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menolak adanya operasi pasar murah untuk membantu masyarakat miskin atau menengah ke bawah.

Hal itu dikatakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Elsabrina, bahwa pihaknya menolak adanya operasi pasar murah di tengah wabah Covid-19. Menurutnya, operasi pasar murah tersebut dapat mengumpulkan orang banyak.

"Jadi memang Pemerintah Kota Pekanbaru melarang. Ini juga dilematis, di samping pemerintah melarang untuk sosial distancing atau jaga jarak. Karena hal yang seperti itu biasanya menimbulkan keramaian," ujar Elsabrina, Selasa (31/3/2020).

"Di sisi lain pemerintah melarang adanya keramaian, kita menggaungkan sosial distancing. Sehingga akhirnya kita memutuskan untuk melarang adanya operasi pasar murah," ungkapnya.

Meski tidak melaksanakan operasi pasar murah, Pemko mengambil langkah lain untuk bisa membantu masyarakat. Pemko melakukan penitipan di PT Sarana Pangan Madani (SPM). 

"Kita menitipkan kepada PT SPM, karena mereka sudah memiliki outlet-outlet di setiap kecamatan. Oleh karena itu, kita titipkan di PT SPM," sebutnya.

"Nanti, data-data orang yang boleh membeli di outlet SPM ini diberikan ke kelurahan, dan di situ di informasikan apakah masyarakat tersebut boleh membeli di SPM atau tidak," terangnya.

"Karena harga yang ditawarkan di SPM ini lebih murah dan bersubsidi. Agar orang-orang kaya tidak ikut membeli di sini, kita data melalui kelurahan. Karena ini khusus untuk orang yang tidak mampu atau ekonomi menengah ke bawah," jelasnya. (**H)