Pedagang STC Demo ke DPRD Pekanbaru, PT MPP Putuskan Aliran Listrik !

  • by Redaksi
  • Senin, 24 Februari 2020 - 14:22:09 WIB
Pedagang STC Demonstrasi ke DPRD Pekanbaru Karena MPP Padamkan Aliran Listrik

 

SeRiau- Dituding bertindak semena-mena, ratusan pedagang eks Pasar Plaza Ramayana mendatangai gedung Wakil rakyat DPRD Pekanbaru, Senin (24/02) pagi. Pasalnya, PT Makmur Papan Permata (PT MPP) selaku pihak pengelola eks Pasar Plaza Sukaramai yang kini berganti nama menjadi Sukaramai Trade Centre (STC), kembali membuat kebijakan yang merugikan serta menyusahkan para pedagang yakni dengan memutuskan aliran listrik ke lapak/kios pedagang.

Kedatangan para pedagang, disambut oleh sejumlah perwakilan anggota DPRD Pekanbaru seperti Roni Pasla, Arwinda Gusmalina, Doni Saputra dan Muhammad Isa Lahamid. Selain itu, juga hadir Nofrizal selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yang sudah terlebih dahulu mendapatkan laporan dari para pedagang eks Pasar Plaza Sukaramai. 

Rombongan pedagang yang datang secara spontan tersebut, dipicu karena terjadinya pemutusan aliran listrik di kios/lapak pedagang sejak Sabtu malam lalu. Menurut pedagang, hal tersebut sengaja dilakukan pihak pengelola agar pedagang pindah ke bagian dalam gedung STC dan tidak lagi berjualan di kawasan Tempat Penampungan Sementara (TPS). 

Salah seorang pedagang eks Pasar Plaza Ramayana, Rian mengatakan, kedatangan ratusan pedagang ke gedung DPRD Pekanbaru tak lain dan tak bukan adalah untuk mengadukan tindakan dari PT MPP selaku pengelola STC yang dianggap terlalu semena-mena. Dimana, kebijakan yang dibuat oleh PT MPP selalu berubah-ubah sehingga membuat pedagang merasa dirugikan. 

"Kalau hanya sekedar membayar uang administrasi sebesar 35 persen, lalu kami dibiarkan berjualan, mungkin kami tidak akan datang kesini. Kami dituntut untuk bayar biaya administrasi sebesar 35 persen, lalu biaya dekorasi toko/kios yang untuk memindahkan 1 bola lampu saja dipatok seharga Rp 175.000. Kemudian kami harus mengajukan pinjaman bank untuk pelunasan, kalau disetujui maka kami baru bisa berjualan. Nah kalau tidak, duit dari mana...? Sekarang listrik dimatikan pengelola sejak malam minggu kemarin, kami tak bisa ngapa-ngapain sekarang. Setiap kebijakan yang dibuat selalu berubah, bahkan hanya dalam hitungan jam tanpa memberikan pemberitahuan kepada kami," ungkap Rian kepada Iniriau.com, Senin (24/02). 

Meski pertemuan bersama sejumlah perwakilan pedagang digelar secara tertutup, namun PT MPP selaku pengelola dan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik aset tidak tampak hadir. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, pasca dilakukannya relokasi pada tanggal 21 Februari lalu kini ada persoalan baru lagi yang dihadapi oleh para pedagang eks Pasar Plaza Sukaramai yang dinilai sangat-sangat merugikan mereka. 

"Kedatangan mereka kali ini bersifat spontanitas, karena merasa senasib dan sepenanggungan. Memindah pedagang ini kan, tidak semudah memindahkan barang-barang. Ini listrik diputus, mereka berjualan dalam kondisi gelap-gelapan. Belum lagi, mereka disuruh bayar uang administrasi yang jumlahnya mencapai angka puluhan juta rupiah. Tapi tempat jualan di STC itu belum siap, AC belum dipasang, kan disana jadi pengap karena gak ada sirkulasi udara," ungkap Nofrizal, usai memberikan penjelasan kepada ratusan pedagang eks Pasar Plaza Sukaramai. 

Melalui kesempatan tersebut, Nofrizal juga meminta para pedagang agar tidak melakukan tindakan anarkis di lapangan. Jangan sampai, ada aksi bentrok baik antara sesama pedagang, pihak pengelola ataupun Satpol PP Pekanbaru.

"Mohon tidak ada yang bertindak anarkis ya, mari bersabar. Kami di dewan ini jumlahnya sebanyak 45 orang, tidak mungkin kami tidak berpihak kepada rakyat kecil. Saya akan koordinasi dengan pihak pengelola dan Pemko Pekanbaru, agar segera menghidupkan aliran listrik. Nanti jualan pakai Kulim karena listrik mati, terbakar lagi, kan kasian mereka juga," tambah Nofrizal. 

Rencananyanya, DPRD Pekanbaru akan kembali melakukan kunjungan lapangan guna memastikan bahwa gedung baru STC siap menampung ribuan pedagang yang sudah mulai direlokasi dari kawasan TPS. Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola diminta untuk bisa mengakomodir keinginan dari para pedagang, karena mereka sudah 4 tahun lebih berjualan dilokasi yang tidak representatif. ***