Rekomendasi Komisi IV Bongkar Kios Pasar Induk di Abaikan PT Agung Rafa Bonai, Rois : Jangan Sampai Kesabaran Masyarakat Habis !

  • by Redaksi
  • Kamis, 30 Januari 2020 - 21:14:01 WIB
Rekomendasi Komisi IV Dalam Rapat Dengar Pendapat untuk Menghentikan Pembangunan Kios Pasar Induk di Abaikan PTĀ  Agung Rafa Bonai Terlihat Pembangunan Jalan Terus.

 

 


Pekanbaru - Meski sudah keluar keputusan untuk membongkar bangunan kios pasar induk karena melanggar aturan, bangunan yang sempat mangkrak sejak 2014 lalu itu tetap berlanjut.

Dari pantauan, pengerjaan bangunan kios di pasar induk masih tetap dipanjutkan. Terlihat aktivitas pekerja masih menggesa pembangunan ini untuk selesai dan segera di operasikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, tampak merasang dan menganggap pihak pengembang pasar induk yakni PT. Agung Rafa Bonai, sudah membangkang dengan hasil keputusan rapat yang digelar Komisi IV bersama Disperindag dan pelaksana.

"Kenapa ini (pembongkaran,red) tidak dijalankan? Padahal ini sudah jadi keputusan. Disperindag tinggal buat surat tertulis saja, kenapa rekomendasi kami dianggap angin lalu. Ini seperti pelecehan terhadap lembaga DPRD," Kata Rois, kepada wartawan, Kamis (30/01/2020).

Menurutnya, proses di DPRD Kota Pekanbaru sudah dijalani. Mulai dari menindaklanjuti surat dari masyarakat, turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru di lokasi, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

"Kan keputusannya sudah jelas. Teman-teman di Komisi IV sudah merekomendasikan jika bangunan kios pasar dibongkar karena menyalahi aturan. Addendum belum disetujui Jangan Tunggu Kesabaran Masyarakat Habis, " cetusnya.

Melihat aksi pembiaran dan tidak adanya pengawasan ini, Rois menyebut jika dirinya sudah tidak mempercayai Disperindag Kota Pekanbaru. Dia menganggap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko itu, sudah keterlaluan.

"Padahal dalam RDP saya sudah minta Kadisperindag buat surat tertulis ini (bangunan,red) dihentikan. Kenapa tak dijalankan. Kita nggak ada tawar menawar dan kita minta Satpol PP Pekanbaru bongkar bangunan itu sesuai hasil rapat RDP kita bersama pelaksana dan Disperindag," tegasnya.

Bahkan, itikad tidak baik kata Rois, terlihat saat pengembang diundang dalam RDP bersama Komisi IV. Dari undangan itu, pihak pengembang PT Agung Rafa Bonai tidak mengidahkan undangan dan terkesan meremehkan.

"Kita undang yang datang malah pelaksana di lapangan. Kesannya kita tidak dihargai. Kita lihat pengembang tidak ada itikad baik. Kita sudah itikad baik tapi dilecehkan begini, ini keterlaluan. Kita lembaga perwakilan rakyat dilecehkan sama pengembang seperti ini tak terima," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil kesepakatan Komisi IV DPRD dalam RDP bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (28/01) kemarin, pembangunan kios pasar induk dihentikan dan dibongkar.

Alasan pembongkaran karena kios tersebut melanggar addendum serta meyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB). Kalangan dewan juga menyayangkan adanya pekerjaan sebelum adendum disepakati, sehingga terjadilah penambahan kios pasar yang sepadan dengan jalan yang mengakibatkan warga sekitar banjir, karena pembangunan di sepadan jalan dilakukan tanpa adanya saluran drainase. (***)