PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) Jangan Anggap Sepele Limbah, Tokoh Pemuda Sungai Sembilan Warning Terkait Dugaan Pembuangan Limbah Ke Laut.

  • by Redaksi
  • Selasa, 28 Januari 2020 - 18:18:04 WIB
Agus Susanto, SH Tokoh Pemuda Sungai Sembilan, Dumai dan Limbah PT Ivo Mas Tunggal (Sunar Mas Grup) yang mencemari Laut Rusak Ekositim Pohon Bakau

 

 

SeRiau- PT Ivo Mas Tunggal salah satu anak perusahaan (Sinar Mas Grup) ini jangan menganggap sepele terkait dugaan Limbah yang dibuang kelaut, sehingga membuat Ekosistim tanaman Bakau disekelilingnya jadi mati.

Terkait hal ini, Tokoh pemuda Sungai Sembilan, Agus Susanto, SH mengecam atas hal dugaan pembuangan limbah PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) yang mencemari laut, sehingga menimbulkan kerusakan Ekosistim pohon Bakau disekitarna.

“Hal ini arus ditanggapi dengan seriau, jika terbukti perusahaan itu membuang limbah B3 ke laut Dumai kita desak pihak berwenang untuk mencabut izin dan mempidanakan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Agus yang juga berprofesi sebagai Pengacara, Senin (27/1).

Agus menambahkan, sesuai Pasal 104 UU 32/2009 tentang Lingkungan hidup, sanksinya adalah pidana penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp.3 M,” jelas Agus menyebutkan UU terkait sanksi pembuangan limbah B3.

Tak hanya itu, ia juga meminta perusahaan itu agar hengkang dari Dumai jika nanti sample yang sudah diambil pihak DLH Dumai terbukti berbahaya.

Seperti yang diberitakan tribun riau.com, Agus juga mengatakan dalam hal ini, jangan dianggap sepele saja, ini menyangkut hak hidup orang banyak seperti nelayan yang hasil tangkapan ikannya jadi berkurang serta terjadinya kerusakan lingkungan.

“Secara logika, tak mungkin bukan B3 jika pohon bakau di sekelilingnya saja bisa mati, apalagi dengan adanya curhatan nelayan yang mengaku sulit mendapatkan ikan di daerah tersebut,” tambah mantan Aktivis Mahasiswa Pekanbaru ini.

Agus berharap pihak berwenang tidak main mata dengan perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan, sehingga laut Dumai ini bebas dari limbah B3.

“Jangan ada dusta di antara kita (masyarakat dan DLH Dumai, red), sampaikan kepada masyarakat jika benar memang perusahaan itu sudah mencemari lingkungan,” pungkasnya. (Dedi Iswandi)