Pemerhati Lingkungan Kecam PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) Terkait Limbah Cair Cemari Laut Dan Rusak Ekosistem Bakau

  • by Redaksi
  • Jumat, 24 Januari 2020 - 09:15:28 WIB
Limbah PT Ivo Mas Tunggal (Grup Sinar Mas) yang Rusak Ekosistem Bakau Dan Cemari Laut Dumai

 

 

SeRiau-Terkait tercemarnya Laut Dumai dan rusaknya Ekosistim pohon Bakau disekitar pembuangan saluran PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) menuai kritikan dan sorotan oleh pemerhati Lingkungan Kota Dumai.

Pasalnya, Limbah cair yang berasal dari saluran pembuangan air PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) ini langsung mengarah ke laut dan menyebabkan pohon Bakau yang ada disekitar pembuangan jadi kering dan mati.

Salah seorang pemerhati Lingkungan Kota Dumai, Khadafi mengatakan, dengan kondisi seperti ini, itu diyakini Limbah B3 yang telah mencemari Laut dan menyebabkan matinya pohon Bakau.

"Ini sudah diyakini pasti Limbah B3 atau berbahaya, karena pohon bakau yang setahan itu bisa jadi mati,"kata Khadafi melalui Hp Selulernya saat dikonfirmasi.

Terkait masalah Limbah PT Ivo Mas Tunggal ini, tim pemerhati Lingkungan kota Dumai akan turun kelomasi untuk pengecekan dan melakukan uji sampel dari air dan lumpur yang tercemar.

"Kami akan turun kelokasi, terkait maslah limbah PT Ivo Mas Tunggal ini, kita dengan tim nantinya akan lakukan cek sampel air dan lumpur yang ada disekitar lokasi pencemaran,"tambah Khadafi.

pemerhati lingkungan mengrcam limbah cair yang mencemari laut dumai dan merusak ekosistim bakau disekitarnya.

Jika terbukti perusahaan PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) melakukan pembuangan limbah secara terang-terangan, maka perusahaan tersebut dianggap melanggar Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan  dengan ancaman 10 Tahun penjara dan denda 3 Milyar Rupiah dan izin operasional perusahaan juga akan dicabut. (Dedi Iswandi)