4 Kali Terjerat Narkoba, Ibra Azhari Terancam 20 Tahun Bui

  • by Redaksi
  • Senin, 23 Desember 2019 - 18:27:09 WIB

SeRiau - Artis Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya itu, adik dari Ayu Azhari ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Sementara polisi belum menjelaskan berapa barang bukti yang disita khusus dari Ibra. Polisi juga masih mendalami peran tiap tersangka, termasuk apakah ada keterlibatan Ibra di dalam jaringan.

4 Kali Ketangkap Narkoba, Ibra Azhari Terancam 20 Tahun Penjara:

"Masih kita total semua, karena jaringan semua ada (yang berperan) memesan, membawa, menggunakan, masih kita dalami satu-satu peran masing-masing, masih kita dalami semua, termasuk dari mana barang didapat," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba oleh tersangka IS. Polisi kemudian mengamankan IS, sehingga diperoleh akan adanya transaksi sabu oleh kurir wanita berinisial MH kepada Ibra.

Polisi kemudian menangkap MH. Dari situ, polisi lalu menangkap Ibra di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Pasar Minggu, pada Sabtu (21/12) malam.

Polisi memastikan Ibra ditangkap seorang diri di dalam rumah tersebut. Polisi juga sempat mendobrak pintu rumah Ibra, sebab Ibra sempat tidak menjawab saat polisi 'bertamu' ke rumahnya itu.

Polisi kemudian mendatangkan Ketua RT sebagai saksi. Polisi menyatakan tes urine Ibra juga positif mengandung narkoba. (**H)


Sumber: detikNews