Pengusaha Warnet Diminta Taati Aturan Operasional

  • by Redaksi
  • Rabu, 11 Desember 2019 - 19:27:26 WIB

SeRiau - Keberadaan anak usia sekolah di warung internet (warnet) hingga larut malam menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini terindikasi pengusaha warnet melakukan pembiaran demi mengejar pundi-pundi rupiah.

Untuk itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Amd meminta pengusaha mentaati aturan jam operasional yang diatur didalam peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

"Warnet hanya boleh beroperasi sampai jam 10 malam. Masyarakat yang masih menemukan buka sampai malam silahkan sampaikan ke RT, RW, lurah, camat, untuk berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup warnet tersebut," kata Mulyadi, Rabu (11/12). 

Keberadaan warnet yang buka sampai larut malam menjadi tempat nongkrong remaja usia sekolah bermain game online sambil merokok, tak jarang warnet menjadi sarang kejahatan, beberapa kali pemberitaan di media massa menyebutkan penangkapan pelaku kejahatan di warnet, ini menjadi bukti akibat kecanduan game online beberapa remaja nekat melakukan tindak kejahatan. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id