KPK Geledah Rumah Paman dan Adik dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu

  • by Redaksi
  • Jumat, 22 November 2019 - 23:53:57 WIB

SeRiau - KPK menggeledah empat lokasi di Lampung Utara terkait dengan perkara suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Adapun, kasus tersebut terkait dengan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara.

"Dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara KPK lakukan penggeledahan di 4 lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (22/11).

Empat lokasi yang digeledah itu adalah Rumah Benteng, yang terletak di Perintis Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan; rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai; rumah paman Bupati Agung, di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah; dan rumah adik Bupati Agung di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

"Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang jadi tersangka. Mereka adalah Bupati Agung; orang kepercayaan Bupati, Raden Syahril; Kadis PUPR, Syahbuddin; Kadis Perdagangan, Wan Hendri; dan dua orang lain dari pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya.

Agung, Syahril, Syahbuddin, dan Yendri diduga menerima suap dari Chandra dan Hendra terkait proyek di dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Suap tersebut diduga berjumlah lebih dari Rp 1,24 miliar.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya di rumah dinas bupati. Penyidik mengamankan uang sebesar Rp 90.745.930 dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan itu. (**H)


Sumber: kumparan.com