Peleburan Kemendag Dan Kemenlu Bukan Solusi Perbaiki Ekonomi

  • by Redaksi
  • Selasa, 08 Oktober 2019 - 05:09:12 WIB

SeRiau - Wacana peleburan Kementerian Perdagangan degan Kementerian Luar Negeri mengemuka di publik. Kabar beredar menyebutkan Presiden Joko Widodo berencana melakukan hal tersebut untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

Namun demikian, wacana ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gurubesar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto meyakini pemerintah sedang mencoba meniru Australia yang memiliki Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan. Namun begitu, dia meminta peleburan itu dikaji secara mendalam. Sebab, Australia merupakan negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, sehingga penggabungan dua departemen itu jadi relevan.

Sementara bagi Indonesia, urusan kebijakan luar negeri tidak hanya soal ekonomi, namun juga politik, pertahanan dan lainnya. Jika Indonesia ingin menjadikan semua kebijakan luar negeri, termasuk eskpor impor menjadi satu tangan, maka penggabungan bisa saja dilakukan.

"Namun yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua direktorat jenderal di Kemendag bisa masuk ke Kemenlu. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira tidak sepaham dengan ide tersebut. Menurutnya, wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag bukan sebagai solusi untuk memperbaiki perekonomian.

"Masalah perdagangan ini kan masalah lintas sektoral, belum tentu jika digabungkan akan berdampak kepada kerja perkonomian, ekspor khususnya. Belum akan terlihat dalam jangka waktu pendek. Apalagi tahun depan diprediksi akan terjadi resesi ekonomi global," ungkapnya.

Bagi Bhima, peleburan justru akan menimbulkan permasalahan baru, terutama pada kinerja para ASN. Ini mengingat tupoksi kedua kementerian tersebut berbeda. Kemenlu lebih kepada urusan diplomasi, sementara Kemedag terkait dengan perekonomian ekspor dan impor.

"Akan ada ego sektoral yang tidak selesai, yang akan menimbulkan masalah koordinasi," tutupnya. (**H)


Sumber: rmol.id