E- KTP Masih Jadi Persoalan

Fraksi Gerindra Datangi Kantor Camat Tampan

  • by Redaksi
  • Kamis, 12 September 2019 - 16:03:57 WIB
Anggota Fraksi Gerindra Ginda Burnama, ST Memberikan Masker di Sela Sela Kunjungan ke Kantor Camat Tampan

 

 

SeRiau- Banyaknya keluhan masyarakat yang diterima terkait belum maksimalnya pelayanan di Kecamatan membuat perhatian serius bagi fraksi Gerindra.  Untuk itu Kamis (12/9)  pagi 4 orang anggota DPRD Pekanbaru dari fraksi Gerindra mendatangi kantor Camat Tampan guna melihat secara langsung kondisi pelayanan yang ada di kantor Camat Tampan. 

Fraksi Gerindra yang meninjau langsung pelayanan di Kecamatan Tampan dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara Gerindra,  Ginda Burnama yang didampingi anggota DPRD lainnya  Nurul Ikhsan,  Zainal Arifin,  H Ervan dari fraksi Gerindra, terungkap yang menjadi persoalan serius ditengah masyarakat saat ini soal blangko kepengurusan e KTP dan lamanya e KTP selesai. 

Wakil ketua sementara dari partai Gerindra,  Ginda Burnama ST telah melihat langsung  pelayanan masyarakat di bawah.  Pelayanan yang didapat masyarakat sudah bagus dan hanya beberapa kendala juga endingnya KTP yang di urus masyarakat lama keluar. 

" Salah satunya persoalan blangko KTP  tidak ada.  Ini tidak hanya di Tampan saja menjadi masalah tapi ini juga menjadi persoalan di kota Pekanbaru dalam hal mengurus KTP elektronik ini. Apalagi di temukan kasus KTP tak kunjung keluar sudah 5 tahun mengurus, " kata Ginda usai melakukan kunjungan. 

Ginda juga mendesak UPTD terkait dan UPTD mendesak dinas dan dinas juga mendesak ke Pusat. Karena permasalahan ini e KTP sudah masuk ke permasalahan nasional  dimana kuantiti yang diminta tidak sesuai datangnya berapa

" Misalnya blangko yang diminta 10.000 tapi yang datang hanya 5000  blangko itu kekurangannya. Apalagi setiap hari bertambah orang dalam hal mengurus e KTP.  Tentunya ini menjadi perhatian bagi pusat, " jelasnya. 

Ginda dari fraksi Gerindra siap mengawal persoalan ini dan berharap dari UPTD terkait untuk kroscek dan merevieu ulang siapa saja warga yang belum selesai mengurus e KTP berdasarkan waktu kepengurusan warga. 

" Jangan sampai 5 tahun warga mengurus belum juga selesai seperti kasus yang kita temukan saat ini, " ungkapnya. 

Kepala UPTD Kecamatan Tampan, Endirios Mahidin mengakui sejak tahun 2014 masalah blangko memang agak terkendala karena pencetakan blangko di tiadakan oarena adanya temuan korupsi pada waktu itu.

" Tahun 2015 hingga tahun 2016 blangko diterima tidak penuhi kuota. Tahun 2018 adanya pemekaran sehingga permohonan tidak bisa diterima," kata Endrios dikantornya.

Ditambahkan Endrios, permohonan KTP tetap di terima semntara kemampuan blangko yang ada tidak sesuai dengan permohonan masuk.

" Inilah yang jadi persoalan selama ini, kita sudah bekerja sesuai dengan porsinya tapi ada saja permasalahannya," bebernya.(***)