Tiga Bulan Waktu Bentuk Alat Kelengkapan Dewan,

Hamdani: Bisa Lebih Cepat

  • by Redaksi
  • Jumat, 06 September 2019 - 20:11:04 WIB

 

 

 

SeRiau- Hamdani dan Wan Agusti resmi menjadi ketua sementara dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024. Penunjukan ini dilakukan setelah resmi dilantik para rapat paripurna di Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (6/9) siang.

Mendapat amanah sebagai ketua sementara, Hamdani menegaskan secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD kota Pekanbaru yang definitif. Mulai dari fraksi-fraksi, Komisi, banggar, hingga banmus, dan juga lainnya.

"Kalau melihat dari yang sebelumnya itu waktu penentuan AKD itu tiga bulan, tapi saya berharap bisa lebih cepat," ungkap Hamdani usai pelantikan.

Secara umum, kata Hamdani dalam pembentukan AKD ini tidak akan mengalami kesulitan, soalnya, dari partai-partai yang menduduki pimpinan, seperti PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN sudah menentukan kadernya di kursi pimpinan.

Untuk ketua DPRD Kota Pekanbaru , kata Hamdani, menyebutkan bahwa partainya PKS sudah memberikan mandat kepada dirinya, lalu Gerindra itu Ginda Burnama, Demokrat itu Tengku Azwendi, dan PAN Nofrizal.

"Semoga semua dapat berjalan sesuai dengan harapan," ungkapnya.(***)