Pemindahan Ibu Kota Bisa Batal Jika Fraksi di DPR Tidak Sepakat

  • by Redaksi
  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:19:05 WIB

SeRiau - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon meyakini rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur bisa batal, jika fraksi-fraksi di DPR RI tidak sepakat akan rencana tersebut. Terlebih lagi bila pemindahan ibu kota ini tidak disertai kajian yang matang.

“Bisa (berubah). Bisa saja tetap di Jakarta jika fraksi-fraksi di DPR tidak sepakat. Apalagi nanti tiba-tiba tahun depan urusannya sudah lain, mati listrik misalnya, kemudian orang jadi lupa. Inilah karena memang dijalankan secara amatiran. Dengar dulu dong pendapat-pendapat masyarakat, para ahli, akademisi, perguruan tinggi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (28/8).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang besar dan perencanaan yang matang. Bahkan, Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi, serta undang-undang tentang pemindahan ibu kota.

"Kalau pemindahan ibu kota ke luar pulau, itu memerlukan biaya yang besar, perencanaan yang lebih matang lagi, kemudian suatu kondisi dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Intinya membutuhkan kajian yang matang. Ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan juga undang-undang tentang pemindahan ibu kota karena ini persoalan yang sangat besar," pungkasnya. (**H)


Sumber: viva.co.id