PVMBG: 22 Gunung Api di Indonesia Berstatus di Atas Level Normal

  • by Redaksi
  • Jumat, 09 Agustus 2019 - 21:41:51 WIB

SeRiau - Kepala PVMBG Badan Geologi Kasbani memastikan, terdapat 22 gunung berapi di Indonesia yang saat ini statusnya berada di atas level I normal. Dari data tersebut, kata dia, 18 gunung berada pada level II waspada sedangkan 4 berada pada level III siaga.

Kasbani menjelaskan, gunung yang berada pada level II waspada seperti Gunung Slamet, Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Merapi, Gunung Bromo, Gunung Semeru, Gunung Kerinci, dan Gunung Rinjani. 

Sedangkan, lanjut Kasbani, gunung yang berstatus siaga antara lain Gunung Agung, Gunung Soputan, Gunung Karangetan, dan Gunung Agung.

"Ada 22 gunung di atas normal. 18 statusnya waspada dan 4 status siaga. Semua gunung itu memiliki radius jarak aman," kata dia di Kantor PVMBG, Kota Bandung, Jumat (9/8).

Kasbani pun menuturkan, Gunung Merapi memiliki radius aman 3 kilometer dari puncak, Gunung Semeru radius amannya berada di 1 kilometer dan 4 kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif.

Gunung Bromo radius aman berada di 1 kilometer, Gunung Slamet radius amannya berada di 2 kilometer, dan Gunung Tangkuban Parahu radius amannya berada 1,5 kilometer dari pusat kawah.

Sementara, radius aman untuk gunung dengan level waspada yakni Gunung Agung radius aman 4 kilometer, Gunung Sinabung radius aman 3 kilometer serta radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan-timur dan 4 kilometer untuk sektor timur-utara, Gunung Soputan radius aman 4 kilometer dan Gunung Karangetan radius aman sekitar 2,5 kilometer.

"Seperti Gunung Merapi dilarang mendekat radius 3 kilometer dari kawah, Sinabung 3 kilometer yang ditambah sektoral sampai 5 kilometer, Gunung Agung radius 4 kilometer dan Bromo 1 kilometer," jelas dia.

Kasbani mengimbau agar masyarakat mengikuti imbauan yang disampaikan oleh PVMBG. Khusus bagi pendaki yang hendak merayakan 17 Agustus pun diimbau untuk menaati rekomendasi.

"Bagi para pendaki yang akan merayakan peringatan 17 Agustus agar mengikuti rekomendasi PVMBG," ungkap dia. (**H)


Sumber: kumparan.com