Masyarakat Diimbau Tak Sembarang Unggah Data Kependudukan ke Medsos


SeRiau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang mengunggah data kependudukan ke media sosial. Sebab, data tersebut akan muncul di mesin pencari (search engine) sehingga mudah disalahgunakan oknum.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).

Pernyataan Zudan menanggapi praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup Dream Market Official yang viral hari-hari ini. Selama ini, kata Zudan, banyak sekali data dan gambar KTP-el serta KK berseliweran di medsos dan laman pencarian search engine.

"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK," jelas Zudan.

Zudan melanjutkan, masyarakat pun dengan enteng menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku. Data Nomor HP di buku tadi ternyata laku dijual dan ada pembelinya. 

"Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," kata Zudan. (**H)


Sumber: detikNews