Tim Yustisi Cek Keberadaan 6 Mobdin yang Masuk Daftar Penarikan


SeRiau - Tim yustisi masih menelusuri enam unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Mereka sudah berulang kali melayangkan surat kepada para oknum yang menguasai mobil dinas operasional pemerintah ini.

Pasalnya mobil dinas itu masuk dalam daftar penarikan. "Kita hingga kini masih memantau keberadaan mobil dinas tersebut. Intinya bakal kita tarik karena masuk dalam daftar," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, tim sudah menghubungi satu persatu yang menguasai mobil dinas. Mereka sudah mendapat pemberitahuan terkait rencana penarikan mobil dinas ini.

Awalnya jumlah kendaraan dinas yang harus ditarik mencapai 12 unit. Saat ini kendaraan dinas tersebut sudah berada di lokasi yang aman.

Proses penertiban sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id