Jefri Nichol Ditangkap di Tempat Tinggalnya Senin Dini Hari


SeRiau - Artis peran Jefri Nichol (JN) ditangkap terkait kasus narkoba di tempat tinggalnya pada Senin (22/7/2019).

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, Selasa (23/7/2019).

"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja. Polisi mengamankan ganja  seberat 6,01 gram sebagai barang bukti.

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.

Berdasarkan tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif narkoba. Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com