Facebook Didenda Rp6 T Akibat Serangkaian Pelanggaran Privasi


SeRiau - Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision/ FTC) menjatuhkan denda sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp6,9 triliun (US$1= Rp13.980) kepada Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini dituduh melakukan serangkaian pelanggaran privasi, salah satunya skandal yang melibatkan Cambridge Analytica.

Denda yang dijatuhkan FTC terhitung besar, pasalnya tuntutan sebelumnya hanya denda sebesar US$22,5 juta atau sekitar Rp3,1 miliar untuk kasus serupa yang menimpa Google pada 2012 lalu.

Komisi Perdagangan Federal membuka penyelidikan salah satu kasus terbesar Facebook yakni skandal kebocoran 87 juta data pengguna yang melibatkan Cambridge Analytica. Mengingat perusahaan diketahui menjadi konsultan politik yang memenangkan Donald Trump pada pemilihan presiden AS 2016 silam.

Cambridge Analytica diduga mengantongi jutaan informasi pengguna Facebook secara ilegal untuk kepentingan kampanye Trump. Data-data tersebut disebut dibeli dari seorang akademisi menggunakan sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan Facebook untuk mencuri data tanpa sepengetahuan mereka.

Di sisi lain, Facebook diketahui telah melakukan perjanjian kepada FTC bahwa mereka tidak akan berbagi data dengan pihak ketiga tanpa persetujuan. Namun, sejumlah regulator menemukan bahwa perusahaan melanggar perjanjian itu.

Menyoal denda yang dikeluarkan FTC, anggota lembaga antimonopoli Open Markets Institute Matt Stoller mengungkapkan denda itu bukanlah solusi untuk membuat Facebook jera.

"Mereka dapat mengeluarkan denda yang sangat besar, namun kami tidak menganggap hal itu baik-baik saja. Kami membutuhkan solusi struktural," kata Stoller seperti dilansir Reuters.

Sementara itu, dua senator Richard Blumenthal dan Josh Hawley sempat mengirimkan surat kepada FTC awal Mei lalu. Keduanya meminta FTC memberikan perubahan besar-besaran untuk mengakhiri pola penyalahgunaan data pribadi melalui platform media sosial seperti Facebook.

Mega skandal Cambridge Analytica dianggap sebagai pintu gerbang pemerintah AS untuk meningkatkan regulasi terkait data pribadi pengguna yang disimpan oleh sejumlah perusahaan teknologi.

Oleh sebab itu, Trump dan jajarannya telah berulang kali memanggil para pemimpin perusahaan teknologi AS untuk dimintai keterangan soal bagaimana mereka melindungi data pribadi pengguna.

Kekhawatiran terhadap perusahaan teknologi tak hanya sebatas pada sektor privasi, FTC diketahui telah membentuk tim untuk menyelidiki isu monopoli yang dilayangkan kepada Facebook dan Alphabet Inc, perusahaan yang menaungi Google.

Dalam sebuah kesempatan CEO Mark Zuckerberg menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada urusan privasi pengguna.

"Saya percaya Facebook memiliki tanggung jawab untuk membantu mengatasi masalah ini [privasi] dan saya menanti untuk membahasnya dengan anggota parlemen di seluruh dunia," jelas Zuckerberg. (**H)


Sumber: CNN Indonesia