Tugas Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Berakhir, Kapolri, Moeldoko & Wiranto Irit Bicara


SeRiau - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tak ingin berkomentar apapun terkait masa tugas tim gabungan investigasi kasus Novel Baswedan yang telah berakhir.

Untuk diketahui, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019 memastikan bahwa surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Tito hanya meminta wartawan untuk menanyakan hasil investigasi tim gabungan kasus Novel Baswedan kepada Kadiv Humas Irjen Pol M. Iqbal.

"Tanya Pak Kadiv," ujar Tito sambil berlalu di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga irit bicara soal tim gabungan investigasi kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Moeldoko juga belum dapat memastikan apakah pemerintah akan membentuk tim yang baru atau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang telah banyak didesak oleh publik.

Tim tersebut nantinya akan bekerja independen dan melaporkan hasil investigasinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya belum dapat arahan," ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto juga tak menjawab apa-apa saat ditanya tentang berakhirnya masa tugas tim gabungan investigasi kasus Novel Baswedan. Terlebih belum diketahui apa hasil investigasi dari tim gabungan tersebut.

"Itu kan ada Kapolri," singkat Wiranto. (**H)


Sumber: Okezone