PPDB SMAN 11 Pekanbaru, Suprapto: Perangkingan Ditentukan Jarak Sekolah dengan Tempat Tinggal 


 

SeRiau - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA kembali menerapkan sistem zonasi. Dimana dalam sistem zonasi ini, penentuan perangkingan berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal peserta didik.

" Jadi perangkingan siswa yang masuk zonasi  berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal. Bukan berdasarkan nilai. Beda dengan tahun lalu, dimana siswa masuk zonasi kita rangking berdasarkan nilai kalau sekarang jarak," kata Kepala SMAN 11 Pekanbaru Suprapto, Sabtu (22/6) di Pekanbaru

Penerimaan peserta didik baru, kata Suprapto, tidak jauh berbeda dengan penerimaan peserta didik baru tahun lalu. Perbedaan mendasar terletak pada perangkingan siswa berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal. Kalau jaraknya sama, baru dilihat dari nilai siswa. Ketika ditanya kelurahan mana saja yang masuk zonasi, Suprapto, belum bisa memastikan karena dirinya belum melakukan pertemuan rapat dengan pihak kecamatan." Ya memang sudah ada kecamatan dan kelurahan, namun kita belum rapat dengan Pak camat, lurah dan RT/ RW. Mungkin minggu depan kita adakan pertemuan untuk mensosialisasikan ini," kata Suprapto.

Namun demikian, Suprapto mengatakan, kelurahan yang masuk zonasi SMAN 11 Pekanbaru, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, " Ya, kalaupun ada penambahan wilayah tidak terlalu banyak " ujarnya.

Suprapto menyebutkan, sekolah yang dipimpinnya tahun ini menerima peserta didik baru sebanyak 324 orang dengan sembilan kelas. Para orangtua harus bisa melihat sekolah mana yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya." Jadwal penerimaan peserta didik baru akan dimulai 1 juli," kata Suprapto (zal)