Pelapor PBB: Putra Mahkota Saudi Harus Diselidiki Atas Pembunuhan Khashoggi


SeRiau - Penyelidik PBB mengatakan bahwa ada bukti kredibel bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman dan beberapa pejabat tinggi lainnya bertanggungjawab atas pembunuhan jurnalis, Jamal Khashoggi.

Sebuah laporan dari Pelapor Khusus PBB, Agnes Callamard mengatakan bukti itu pantas diselidiki lebih lanjut dengan penyelidikan internasional yang independen dan tidak memihak. Demikian dilaporkan BBC, Rabu (19/6/2019).

Khashoggi dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul oleh agen-agen Saudi pada Oktober 2018. Pihak berwenang Saudi bersikeras menyatakan para agen tersebut tidak bertindak atas perintah Pangeran Mohammed bin Salman.

Riyadh telah mengadili 11 orang tak dikenal di persidangan secara tertutup atas pembunuhan Khashoggi dan sedang menuntut hukuman mati untuk lima dari mereka. Namun, Callamard mengatakan bahwa persidangan itu gagal memenuhi standar prosedural dan substantif internasional, dan menyerukan agar pengadilan tersebut ditunda.

Pada Januari, kantor hak asasi manusia PBB menugaskan Callamard untuk menetapkan "sifat dan tingkat tanggung jawab negara dan individu dalam pembunuhan (Khashoggi)".

Pejabat senior Saudi bersikeras bahwa kematian Khashoggi adalah hasil dari operasi "liar", tetapi laporan pelapor khusus tersebut menyimpulkan bahwa insiden itu adalah "pembunuhan di luar proses hukum yang menjadi tanggung jawab Kerajaan Arab Saudi".

Dalam laporannya Callamard juga menyatakan bahwa ada "bukti yang kredibel, yang menjamin penyelidikan lebih lanjut dari tanggung jawab individu pejabat tinggi Saudi.

Pelapor khusus mengatakan putra mahkota harus dikenakan sanksi yang ditargetkan yang telah diberlakukan oleh beberapa negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat (AS), terhadap individu-individu lainnya yang telah disebutkan namanya, yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.

Sanksi tersebut, yang berfokus pada aset pribadinya di luar negeri, harus tetap diberlakukan "sampai dan kecuali jika bukti telah dibuat bahwa ia tidak bertanggung jawab atas eksekusi Khashoggi," kata laporan itu.

Callamard menyerukan persidangan ke-11 tersangka yang saat ini terjadi di Arab Saudi harus ditangguhkan karena pembunuhan Khashoggi adalah kejahatan internasional, di mana ada yurisdiksi universal. Status itu akan memungkinkan negara-negara lain, seperti Turki atau AS, untuk juga menjatuhkan tuntutan.

Laporan itu mengatakan Dewan Keamanan PBB harus memulai penyelidikan untuk menindaklanjuti kejahatan terhadap pembunuhan Khashoggi untuk membangun file yang kuat pada masing-masing tersangka pelaku dan mengidentifikasi mekanisme akuntabilitas formal, seperti pengadilan.

Belum ada tanggapan dari pemerintah Saudi terhadap laporan tersebut. (**H)


Sumber: Okezone