China Dukung Hong Kong Tunda Pembahasan RUU Ekstradisi


SeRiau - Pemerintah China mendukung langkah pemimpin Hong Kong yang menunda pembahasan RUU Ekstradisi. Pembahasan RUU Ekstradisi ke China sebelumnya menimbulkan protes selama seminggu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menyebut keputusan tersebut merupakan langkah untuk 'mendengar lebih luas pandangan masyarakat dan mengembalikan ketenangan di komunitas secepatnya'.

"Kami mendukung, menghargai dan mengerti keputusan ini," kata Geng Shuang beberapa jam setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan penundaan, seperti dilansir AFP, Sabtu (15/6/2019).

Usulan undang-undang tersebut dikhawatirkan dilihat sebagai langkah terbaru Beijing untuk melemahkan kebebasan yang dijanjikan kepada bekas jajahan koloni Inggris ketika diserahkan kembali kepada China pada 1997.

"Hak-hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong sepenuhnya terlindungi sesuai hukum. Fakta-fakta tersebut jelas bagi semuanya," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

"Mempertahankan kemakmuran dan stabilitas Hong Kong bukan hanya kepentingan China, tapi juga kepentingan semua negara di dunia," lanjutan peryataan Kementerian Luar Negeri China.

Pernyataan terpisah oleh badan pemerintah pusat China yang menangani urusan terkait Hong Kong mengatakan RUU Ekstradisi tersebut 'diperlukan dan dibenarkan' untuk menambal apa yang disebut celah dalam hukum saat ini.

Disebutkan China akan lanjut mendukung RUU Ekstradisi ini dan 'memberi perhatian saksama' terhadap oposisi publik terhadap undang-undang itu. (**H)


Sumber: detikNews