Sepupu Romy Akui Terima Rp 41,4 Juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik


SeRiau - Sepupu mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, Abdul Wahab, mengakui pernah menerima uang Rp 41,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. 

Menurutnya, uang itu akan digunakan untuk operasional pencalonan dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik. Wahab menyebutkan uang diberikan setelah Muafaq dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Gresik. 

"Alhamduillah dilantik dan mau membantu kemenangan saya. Terima bantuan Rp 41,4 juta. Awalnya ada rencana ketemu Romy untuk minta konsultasi untuk pelaksanaan haul keluarga, adik saya (Abdul Rochim) yang mengatur pertemuan dengan Romy, tiba-tiba pada malamnya Muafaq telepon untuk ketemu bareng, saya bilang monggo," kata Wahab saat bersaksi untuk terdakwa Muafaq di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6). 

Ia mengakui sebelum pemberian uang itu telah memperkenalkan Muafaq kepada Romy atas permintaan Rochim. Wahab mengaku telah menyampaikan kepada Romy bahwa Muafaq saat itu sedang mengikuti seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Gresik. 

"Pesannya adik, karena saya mau ketemu Mas Romy, tolong salam ke Mas Romy terkait Pak Muafaq," ujar Wahab. 

Sementara Rochim mengaku mengetahui adanya pemberian uang dari Muafaq kepada Wahab. Sebab, sebelum pelantikan Muafaq, Rochim menyatakan telah bicara dengan Muafaq untuk membantu kakaknya tersebut dalam pencalegan. 

Menurut Rochim, Romy juga meminta Muafaq membantu Wahab. "Pak Romy pesankan Pak Muafaq agar men-support, mendukung suksesi pencalegan kakak saya (Abdul Wahab)," tutur Rochim.

Rochim juga mengakui telah menyampaikan keinginan Muafaq untuk dibantu Romy dalam seleksi jabatan. Ia pun mengatakan telah membicarakan pemberian uang Rp 50 juta untuk Romy. 

"Saya enggak tahu apakah Pak Muafaq jadi atas bantuan Pak Romy, atau Pak Muafaq jadi karena kualifikasi sudah jadi, Saya enggak tahu," katanya. 

Muafaq didakwa menyuap Romy yang juga eks Ketua Umum PPP, sebesar Rp 91,4 juta. Suap diduga diberikan agar Romy membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa suap Rp 50 juta diberikan kepada Romy. Sementara sisanya, diberikan kepada sebagai bantuan kepada Wahab atas arahan Romy. (**H)


Sumber: kumparanNEWS