Wako Pekanbaru Perintahkan UPT Parkir Tindak Jukir Liar


SeRiau - Walikota Pekanbaru, DR.H. Firdaus, MT memerintahkan UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menindak juru parkir (jukir) liar. Keberadaan juru parkir liar sudah meresahkan masyarakat. 

"Tindak saja juru parkir liar yang ada. Jangan sampai dibiarkan," tegasnya, Selasa (11/6/2019).

Pihak UPT Parkir tidak boleh membiarkan keberadaan para juru parkir liar. Ia tidak ingin ada oknum preman atau oknum lainnya memungut parkir tanpa identitas jelas.

Wako menegaskan bahwa pemerintah kota sudah membenahi sistem parkir yang ada. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan sistem parkir selama tiga tahun. 

Pembenahan sistem manajemen parkir ini untuk mencegah keberadaan juru parkir liar. Ada juga peningkatan pelayanan dan kepastian bagi para pengguna jasa parkir.

Ada sejumlah zona yang sudah ditetapkan sebagai zona parkir. Zona ini menyebar di seluruh ruas jalan Kota Pekanbaru. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id