Anggota Fraksi PKS Usul Bentuk Pansus 22 Mei


SeRiau - Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan Aboe Bakar dalam rapat paripurna DPR.

"Kami usul bentuk Pansus 22 Mei. Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Aboe Bakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, pansus diperlukan untuk turut mengawasi proses hukum terkait kerusuhan 22 Mei. Aboe Bakar berharap usulannya diterima.

"Berapa sih sebenarnya jumlah korban yang ada, kita bisa mendorong proses hukum serta membantu memberikan akses hukum dan informasi kepada masyarakat terkait kerusuhan Mei kemarin. Saya rasa ini usulan yang sangat lugas jelas, semoga menjadi perhatian kita semua," ujarnya.

Usulan itu sempat mendapatkan tentangan dari anggota Fraksi Golkar Misbakhun. Ia menilai pemerintah, melalui Menko Polhukam Wiranto, sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

"Masyarakat bisa meng-update konpers, baik kepolisian maupun Menko Polhukam, kalau kemudian upaya kita bawa melalui upaya politik melalui DPR, dalam pandangan saya kurang tepat, kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh, masyarakat bisa menilai, media juga bisa mengungkap, apa yang terjadi di balik semua ini," kata Misbakhun.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembentukan Pansus 22 Mei itu merupakan usulan yang patut dipertimbangkan. Namun, ia mengembalikan hal tersebut pada mekanisme di DPR.

"Saya kira kan usulan dari anggota, sesuai dengan mekanisme yang ada sebetulnya saya pikir itu merupakan satu usulan yang baik. Karena kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa yang melakukan, siapa yang menjadi korban-korban, kerugiannya seperti apa," ucap Fadli.

"Saya kira itu sebenarnya baik, tapi sangat tergantung tentu pada mekanisme yang ada di DPR sendiri," imbuh dia. (**H)


Sumber: detikNews