Pengelolaan Aset Kantor Wali Kota Lama Diserahkan ke DPM-PTSP


SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan pengelolaan aset sekretariat di kantor wali kota Jalan Jenderal Sudirman ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Jadi mulai sekarang apapun yang kurang maupun rusak, kita sudah memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan," ujar  Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil saat memberi pengarahan pada buka puasa bersama pegawai dan mitra kerja MPP, di Prime Park Hotel Pekanbaru, Kamis (23/5/2019) petang.

Sejauh ini, terang Jamil, pihaknya mesti mengajukan permohonan perbaikan ke Bagian Umum selaku pengelola aset sekretariat jika terdapat kekurangan maupun kerusakan aset. Namun dengan pengalihan pengelolaan aset, DPM-PTSP bisa langsung memperbaiki kerusakan yang terdapat.

"Kalau ada yang rusak seperti lampu dan lainnya, maka kita bisa langsung memperbaikinya, " sebut Jamil.

Penyerahan aset sendiri dilakukan lantaran Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru kini tidak lagi berkantor di kantor wali kota Jalan Jenderal Sudirman. Sejak sebulan terakhir, Sekretariat sudah mulai menempati kantor wali kota yang baru di Kecamatan Tenayan Raya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id