7 Penyidik Vanessa Angel Dilaporkan ke Propam, Polri: Kami Pasti Investigasi


SeRiau - Tim kuasa hukum Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik Polda Jawa Timur ke Divisi Propam Polri atas dugaan rekayasa kasus. Polri memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti.

"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik. Memang ada berbagai isu di berbagai media bahwa pengacara (Vannesa Angel) menyampaikan bahwa ada dugaan kesalahan prosedur, buktikan kepada mekanismenya. Nanti kami akan menerima itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Iqbal belum mengetahui detail mengenai inti laporan tim kuasa hukum Vanessa Angel. Namun, Iqbal menegaskan laporan itu sudah tepat jika pihak Vanessa merasa tidak puas atas penyidikan kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan Polda Jatim.

"Saya belum dengar itu di Propram. Tapi prinsipnya silakan (melapor), kita persilakan kalo misal ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar. Laporkan, sampaikan ke Propram," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Vanessa Angel meyakini kasus Vanessa Angel direkayasa polisi. Selain itu, pihak Vanessa juga menduga saksi penyidik dari Polda Jatim memberikan keterangan palsu.

Atas alasan itu, pihak Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik ke Divisi Propam Polri pada Senin (13/5) lalu. Dia berharap Mabes Polri dapat mengungkap penyidik yang diduga melakukan kesalahan dalam penanganan kasus Vanessa.

"Hari ini kami sudah melaporkan ke Propam Mabes Polri. Terhitung tadi sekitar jam 13.00 WIB sudah masuk laporannya. Ada tujuh penyidik yang kami laporkan," kata Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/5/2019). (**H)


Sumber: detikNews